Penerusan/Pemberitahuan Letter of Credit
Setelah menandatangani kontrak penjualan dengan jaminan pembayaran L/C, anda meminta rekan bisnis anda untuk mengirimkan L/C ke Shinhan Bank Indonesia (Kode SWIFT: SHBKIDJA) melalui bank penerbit untuk penerusan/pemberitahuan L/C.
Layanan ini digunakan ketika anda bukan merupakan penjual utama seperti pedagang, perantara, dan agen pembelian. Sebagai penerima pertama, anda dapat meminta Shinhan Bank Indonesia untuk melakukan transfer semua atau sebagian nilai L/C. Kami akan membuat L/C tersedia kepada penerima kedua dengan cepat, efisien, dan akurat.
Layanan ini disertai dengan layanan recourse dimana kami akan melakukan pembayaran di muka untuk semua atau sebagian nilai tagihan ekspor anda. Kami berhak untuk menggunakan jumlah pembayaran yang diterima dari bank rekan anda untuk mengkompensasi jumlah diskon. Namun, apabila bank rekan anda tidak dapat melakukan pembayaran L/C ekspor pada tanggal jatuh tempo, anda harus bertanggung jawab untuk mengembalikan jumlah diskon ke Shinhan Bank Indonesia
Shinhan Bank Indonesia, atas nama anda, akan mengirimkan permintaan penagihan anda bersamaan dengan dokumen terkait ke bank rekan bisnis anda untuk penagihan. Lalu, kami akan menindaklanjuti dan menginformasikan kepada anda ketika terjadi penerimaan atau ketika melakukan kredit jumlah penagihan ke rekening anda segera setelah pembayaran dilaksanakan. Terdapat dua jenis koleksi, yaitu :