Tata kelola perusahaaan yang baik menjadi perhatian dan prioritas bagi PT Bank Shinhan Indonesia dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis dan aktivitas operasional Bank.
Untuk mengupayakan sistem perbankan yang sehat dan kuat sebagaimana komitmen Dewan Komisaris dan Direksi, PT Bank Shinhan Indonesia berkeyakinan bahwa penerapan prinsip Tata Kelola merupakan salah satu prasyarat mutlak dalam proses transformasi tersebut. Disamping itu, penerapan prinsip Tata Kelola secara baik dapat meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Penyempurnaan pelaksanaan Tata Kelola pada tahun 2016 telah dilakukan dengan menerapkan prinsip Keterbukaan (Transparancy), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Independensi (Independency), dan Kewajaran (Fairness).