Mekanisme Pengaduan Nasabah

Bank Shinhan Indonesia menyediakan saluran pengaduan kepada nasabah, melalui Call Center dengan nomor tunggal yang dapat diakses dari seluruh Indonesia. Nomor Call Center Bank Shinhan Indonesia adalah 1500-881 yang memberikan layanan setiap hari dari jam 07.00 – 22.00 WIB atau dengan mengunjungi kantor cabang Bank Shinhan Indonesia pada hari kerja.